Beberapa hari ini dihebohkan dengan adanya kabar yang menyatakan bahwa mengkonsumsi paracetamol sirup dilarang untuk anak, benarkah berita ini atau hanya hoaks belaka
Berdasarkan hasil penulusuran saya dokter umum siak dr. M. Arif budiman dari sumber kemenkes, bahwa kemenkes untuk sementara waktu meminta kepada dokter untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair maupun sirup. Kenapa ? apakah alasannya mengkonsumsi sirup paracetamol dilarang untuk anak termasuk dilarangnya mengkonsumsi obat sirup lainnya.
Penyebab Paracetamol sirup dilarang untuk anak dan obat sirup lainnya
Larangan ini diberlakukan karena ada munculnya kasus gagal ginjal akut serius yang menyerang anak anak. Sehingga sebagai tindakan awal sebagai bentuk kewaspadaan , kemenkes meminta tenaga kesehatan yang berada di fasilitas pelayanan Kesehatan, baik itu rumah sakit, klinik dan praktek mandiri sementara waktu untuk tidak meresepkan obat dalam sediaan cair atau sirup sementara waktu sampai hasil penelitian tuntas. Sehingga untuk saat ini paracetamol sirup dilarang untuk anak, selain itu juga obat sirup lainnya.
Selain itu, kemenkes juga meminta apotek untuk sementara juga tidak menjual obat dalam sediaan cair atau sirup apapun itu obatnya
Sesuai edaran yang dibagikan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, rekomendasi Kemenkes tersebut tidak hanya berlaku obat cair atau sirup paracetamol tetapi juga berlaku untuk semua obat sirup atau obat cair
Karena berdasarkan dugaan sementara penyebab gagal ginjal misterius ini bukan hanya dari kandungan obat paracetamol saja, tetapi bisa juga akibat kompenen obat lainnya yang terkandung dalam obat sirup atau cair tersebut. Sehingga rekomendasi kemenkes Paracetamol sirup dilarang untuk anak dan melarang konsumsi semua obat sirup atau cair hingga ada pengumuman lebih lanjut dari kemenkes ke depan nya. Obat cair atau sirup untuk anak bisa diganti dengan obat tablet atau puyer sementara waktu.
Waspada bagi Orang Tua Dalam menyikapi Paracetamol sirup dilarang untuk Anak
Selain itu, orang tua yang memiliki anak, juga harus menjaga dan memperhartikan anak nya jika ada muncul gejala yang mengarah kepada gangguan fungsi ginjal seperti gejala penurunan jumlah air kencing dan frekuensi air kencing, Diperhatikan apakah jumlahnya sedikit hingga tidak ada kencing, Selain itu juga dilihat apakah ada gejala demam, batuk, pilek, diare, mual dan muntah. Perlu dilakukan pemeriksaan lanjut dan segera diobati untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Apabila bapak ibu mendapatkan anaknya mengalami gejala yang sudah saya sebutkan di atas, khususnya anak yang berusia di bawah 18 tahun terutama Balita, harap segera membawa anaknya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Dokter dan menjelaskan obat obat apa saja yang sudah dikonsumsi sebelumnya.
Bagaimana ? Sudah paham kenapa obat paracetamol sirup dilarang untuk anak dan obat sirup lainnya dilarang untuk saat ini ?
Semoga Paham ya sambil menantikan pengumuman dari kemenkes selanjutnya, semoga anak kita selalu dalam keadaan sehat. Amiin
Untuk Update hasil pemeriksaan Kemenkes dan BPOM silahkan baca obat obat sirup yang aman